Prinsip
No Harm pada Etika Lingkungan
Dalam menjaga lingkungan,
manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam
menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun
habitatnya. Dalam etika terdiri beberapa prinsip etika dalam lingkungan salah
satunya adalah prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu atau (No harm)
Prinsip no
harm adalah tidak merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban
moral dan tanggung jawab terhadap alam atau lingkungan. Kemampuan
daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun
kualitasnya. Hal itu juga di dukung berdasarkan teori
biosentrisme dan ekosentrisme dalam melestarikan alam atau lingkungan.
Untuk
teori biosentrisme tentang Teori lingkungan ini memandang setiap
kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri.
Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada
dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan
di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan
diselamatkan.Sedangkan untuk teori ekosentrisme yaitu
ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan
makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika
diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun
tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk
hidup.Sehingga dari kedua teori itu di simpulkan manusia berkewajiban
moral untuk melindungi kehidupan di alam semesta.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi
sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam
memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan
unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung,
kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai
aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan
lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan.
Beberapa bentuk kerusakan alam karena faktor manusia, antara lain Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan), Perburuan liar, Merusak hutan bakau, Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman, Pembuangan sampah di sembarang tempat, bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS) serta Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Beberapa bentuk kerusakan alam karena faktor manusia, antara lain Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan), Perburuan liar, Merusak hutan bakau, Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman, Pembuangan sampah di sembarang tempat, bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS) serta Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Berikut ini beberapa contoh usaha manusia untuk
mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan.
a. Membuat kawasan konservasi
Kawasan konservasi seperti Taman
Nasional, hutan lindung, dan cagar alam, sangat bermanfaat untuk mencegah
terjadinya kerusakan lingkungan. Kawasan seperti ini dapat berfungsi sebagai
kawasan hidrologis terhadap kawasan di bawahnya. Wilayah ini menyerap air agar
tidak terjadi longsor dan banjir saat musim hujan dan menjaga ketersediaan air
pada musim kemarau. Wilayah hutan juga berfungsi melestarikan kehidupan hayati.
b. Membuat undang-undang lingkungan
Pembuatan undang-undang lingkungan
hidup sangatlah penting dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya
pelanggaran-pelanggaran lingkungan. Undang-undang ini juga berfungsi memberi
koridor bagi ekploitasi sumber daya alam (SDA). Selain itu, undang-undang
seperti ini dapat memberi legalitas terhadap tindakan bagi para perusak
lingkungan.
c. Menggunakan konsep ekologi dalam setiap pembangunan
Penggunaan konsep ekologi dalam
setiap pembangunan memiliki peran penting dalam mencegah kerusakan lingkungan.
Rumah-rumah perlu dibangun dengan atap-atap yang tinggi dan ventilasi yang
lancar agar dapat menyerap cahaya matahari, bukan cahaya listrik. Dengan
demikian, dapat menghemat energi. Begitu juga termasuk gedung-gedung di kota
besar yang tetap menggunakan cahaya listrik meskipun pada siang hari. Untuk
gedung-gedung bertingkat, perlu juga menggunakan konsep green building yaitu
menanam berbagai tanaman termasuk di atas gedung tersebut selain itu juga
diperlukan penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya
kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan
di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota. Tanaman
tersebut dapat menyerap CO2, sehingga meminimalkan penumpukan CO2 yang dapat
menyebabkan pemanasan global. kemudian untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak dapat melakukan reboisasi
yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan
yang telah gundul, melakukan rehabilitasi lahan yaitu pengembalian tingkat
kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif serta menjaga daerah
resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami
oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas
yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan
air tanah.
d. Menetapkan standar emisi kendaraan
Penetapan emisi kendaraan bermotor
merupakan hal yang sangat penting bagi usaha pencegahan polusi udara. Makin
banyak kendaraan bermotor, makin banyak pula zat-zat kimia berbahaya dan asap
yang dihasilkan.
e.Menggunakan bahan-bahan yang ramah
lingkungan
Menggunakan
bahan-bahan yang ramah lingkungan merupakan usaha terbaik untuk menghindari
kerusakan lingkungan. Pada gedung dan bangunan lain yang menggunakan kaca,
perlu menggunakan kaca jenis emisitivity and low glass. Bahan ini dapat
mengurangi 15% energi yang digunakan. Jika kita menggunakan bahan yang terbuat
dari titanium, dapat memantulkan 96% infra merah dan 77% sinar ultra violet,
sehingga dapat meningkatkan suhu bumi. Penggunaan tenaga surya (solar system)
juga perlu dilakukan untuk menggerakkan AC, penerangan, dan sebagainya. Di lain
pihak, kita perlu menghindari bahan-bahan yang berbahaya bagi lingkungan,
seperti CFC yang banyak terdapat pada AC.
f. Pelarangan pembuangan limbah
sembarangan
Larangan pembuangan limbah rumah
tangga agar tidak langsung ke sungai, Penyediaan tempat sampah, terutama di
daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata, Menghindari terjadinya kebocoran
tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut, Memberlakukan
Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang
memerlukan air, Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan
demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang
dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
2 komentar:
sie kendi eee
menambah wawasan sekali kak thanks
web www oriflame co id
Posting Komentar